Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
44/G/2023/PTUN.PTK HERA HERNANDO TAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUBU RAYA Pemberitahuan Permohonan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 44/G/2023/PTUN.PTK
Tanggal Surat Selasa, 14 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HERA HERNANDO TAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUTADI, SH.HERA HERNANDO TAN
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUBU RAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak sah obyek sengketa berupa Sertipikat Hak Pakai 153/Kuala Dua sisa seluas 4.607 m2 atas nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terletak di Desa Arang Limbung, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya.
  3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut obyek sengketa berupa Sertipikat Hak Pakai 153/Kuala Dua sisa seluas 4.607 m2 atas nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terletak di Desa Arang Limbung, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya.
  4. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut blokir atas tanah Penggugat Sertipikat Hak Milik No. 3714, GS No. 682/80, tanggal 26-11-1988, Luas ± 10.620 m2, terletak di Desa Kuala Dua, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak