Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PONTIANAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
52/G/2023/PTUN.PTK MUKHLISIANA, S.Pd KEPALA POLISI RESORT KETAPANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 52/G/2023/PTUN.PTK
Tanggal Surat Senin, 11 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUKHLISIANA, S.Pd
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HASIBUAN,S.H.,CPMMUKHLISIANA, S.Pd
Tergugat
NoNama
1KEPALA POLISI RESORT KETAPANG
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Dalam Pencabutan.
  • Mengabulkan Permohonan Pencabutan Surat ijin cerai yang dikeluarkan kapolres ketapang.

      B. Dalam Pokok Perkara/Sengketa.

1.   Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ; 

2.   Menyatakan batal atau tidak sah Surat Kepolisian resort Ketapang No SISC/ 650 /X/KEP/2023 tertanggal 30 Oktober 2023.

3.  Mewajibkan Tergugat untuk mencabut  Surat No SISC/ 650 /X/KEP/2023 tertanggal 30 Oktober 2023

4.   Menghukum Tergugat membayar biaya perkara ; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak